By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
GMNI Jember Tegaskan Pembebasan Kader Bukan Akhir Perjuangan, Melainkan Awal Babak Baru Gerakan
Berhenti Mendewakan Investasi Asing, Pembangunan Harus Bertumpu Pada Kekuatan Rakyat
Ibu Pertiwi Dilanda Musibah
IMIP, Investasi, dan Kehancuran
Buntut Hina Suporter Persib dan Suku Sunda, GMNI Secara Tidak Hormat Pecat Youtuber Resbob

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

RUU Dewan Pertimbangan Presiden: Konsolidasi Kekuasaan, Menguatkan Presiden Untuk Melemahkan Demokrasi

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Rabu, 24 Juli 2024 | 00:06 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Presiden Joko Widodo usai melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 13 Desember 2019. BPMI/Setpres
Bagikan

Marhaenist – Sejauh ini, keberadaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak memberikan solusi nyata terhadap berbagai permasalahan bangsa. Fungsi mereka sering kali terlihat lebih sebagai simbol formalitas daripada badan yang benar-benar efektif dalam memberikan nasihat strategis kepada Presiden. Ide untuk merubah Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) justru menimbulkan kekhawatiran bahwa tujuan utamanya adalah melindungi Presiden dari kritik oposisi. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa banyak anggota Wantimpres adalah tokoh-tokoh senior politik yang mewakili berbagai golongan dan partai, yang seharusnya menjadi pengkritik pemerintah, bukan pelindungnya.

Contoh konkret dari kekhawatiran ini adalah penunjukan beberapa tokoh senior politik yang sebelumnya dikenal kritis terhadap pemerintah, namun setelah diangkat menjadi anggota Wantimpres, kritik tersebut meredup. Misalnya, seorang mantan menteri yang dahulu sering mengkritik kebijakan ekonomi pemerintah, kini lebih banyak menyetujui tanpa banyak pertanyaan.

Wantipres kemudian akan diubah menjadi DPA itu tampak lebih seperti perpanjangan tangan Presiden yang bertujuan untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan meredam suara-suara kritis. Pengangkatan tokoh-tokoh politik senior ke dalam DPA hanya akan menjadikan mereka sebagai ‘yes-men’ yang mendukung setiap kebijakan tanpa memberikan kritik konstruktif. Pada akhirnya, perubahan ini dikhawatirkan hanya akan memperkuat kekuasaan eksekutif dan mengurangi mekanisme check and balance yang sehat dalam pemerintahan.

Apakah perubahan ini benar-benar demi kepentingan bangsa, atau sekadar langkah untuk memperkuat posisi Presiden di tengah pusaran politik? Pertanyaan ini perlu dijawab dengan jujur dan kritis oleh semua elemen bangsa.

Jika dewan penasihat hanya berfungsi sebagai perisai untuk presiden, maka akan terjadi bias dalam pengambilan keputusan. Pandangan kritis yang konstruktif dari dewan penasihat penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah melalui proses evaluasi yang ketat dan mendalam. Sebagai contoh, kebijakan impor beras yang menuai protes dari petani lokal karena merugikan mereka, seharusnya mendapatkan evaluasi mendalam dari Wantimpres sebelum diimplementasikan. Namun, tanpa adanya kritik konstruktif, kebijakan tersebut tetap berjalan dan berdampak negatif bagi sektor pertanian domestik.

Baca Juga:   Menumbuhkan Nilai-nilai Pancasila di Era Digitalisasi

Erat kaitannya, perubahan ini akan melemahkan kemampuan oposisi dalam mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah. Oposisi memainkan peran penting dalam sistem demokrasi sebagai penyeimbang kekuasaan. Ketika dewan penasihat hanya berfungsi untuk melindungi presiden, kritik yang biasanya disampaikan oleh oposisi dapat teredam. Hal ini berpotensi menciptakan situasi di mana kebijakan pemerintah berjalan tanpa pengawasan yang memadai, sehingga meningkatkan risiko kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan publik. Sebagai ilustrasi, ketika kebijakan kontroversial mengenai alokasi anggaran untuk proyek infrastruktur besar tidak mendapat pengawasan ketat, hal ini dapat menyebabkan pemborosan dan korupsi.

Perubahan ini, jika tidak diimbangi dengan mekanisme check and balance yang memadai, berpotensi melemahkan demokrasi dengan mengurangi transparansi dan
akuntabilitas. Sebagai contoh, kebijakan kontroversial seperti impor beras yang merugikan petani lokal dapat diteruskan tanpa evaluasi yang mendalam jika kritik dari dewan penasihat teredam. Begitu juga, pengawasan terhadap alokasi anggaran untuk proyek-proyek besar bisa menjadi tidak memadai, meningkatkan risiko pemborosan dan korupsi.

Secara keseluruhan, penting untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari perubahan ini terhadap kualitas demokrasi dan akuntabilitas pemerintah. Penunjukan dan fungsi dewan penasihat haruslah transparan dan benar-benar bertujuan untuk kepentingan bangsa, bukan sekadar melindungi kekuasaan eksekutif.


Oleh : Eko Zaiwan, Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Peneliti Presisi45

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

GMNI Jember Tegaskan Pembebasan Kader Bukan Akhir Perjuangan, Melainkan Awal Babak Baru Gerakan
Rabu, 17 Desember 2025 | 00:13 WIB
Perajin membersihkan kedelai di salah satu rumah industri di Jakarta, Kamis (6/10). Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Tahu dan Tempe Indonesia (Gakopindo) Aip Syarifuddin mengatakan kenaikan harga kedelai impor satu bulan terakhir rata-rata berada di kisaran Rp6.900 - Rp7.000 per kilogram di tingkat koperasi yang sebelumnya Rp6.300 - Rp6.500 sedangkan harga di pasaran lebih tinggi yakni Rp10.597 per kilogramnya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras/16.
Berhenti Mendewakan Investasi Asing, Pembangunan Harus Bertumpu Pada Kekuatan Rakyat
Selasa, 16 Desember 2025 | 19:45 WIB
Ibu Pertiwi Dilanda Musibah
Selasa, 16 Desember 2025 | 14:06 WIB
IMIP, Investasi, dan Kehancuran
Selasa, 16 Desember 2025 | 13:18 WIB
Buntut Hina Suporter Persib dan Suku Sunda, GMNI Secara Tidak Hormat Pecat Youtuber Resbob
Selasa, 16 Desember 2025 | 13:16 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Babay Farid Wajdi Jadi Tersangka, Petisi Brawijaya Jakarta Sebut Inilah Moment Tepat Pramono Anung Bersih-Bersih Bank DKI

Marhaenist, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jakarta Petisi Brawijaya Nasional (PBN)…

Penuntun Kaum Buruh, Semaoen 1920

MARHAENIST - Dengan ini saya mengaturkan cerita hal serikat buruh pada saudara-saudara…

Kebijakan Makam Tumpang Surabaya Dikritik, Pemuda Demokrat Soroti Penyusutan RTH dan Pengabaian Kewajiban Pengembang

Marhaenist.id, Surabaya - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui pernyataan Walikota Surabaya Eri…

Aksi Nyata untuk Lingkungan yang Lebih Hijau, GMNI Malang dan Kaliku Gelar Gerakan Penanaman Pohon di Sepadan Kali Curungrejo

Marhaenist.id, Malang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Refleksi 17 Agustus 1945: Menuju Kemerdekaan RI, Mengenang Peristiwa Rengasdengklok

Marhaenist.id - Pada 15 Agustus 1945, sekitar pukul 19.00, pertemuan dengan berbagai…

Manajer Asing Pimpin BUMN: Saatnya Berhenti Merasa Rendah Diri

Marhaenist.id - Rencana pemerintah membuka peluang bagi manajer asing untuk memimpin Badan…

Mahasiswa UNDAR Laksanakan KKM di Desa Sumberpitu – Kabupaten Blora

Marhaenist.id-Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Darul Ulum Jombang (UNDAR) menjalankan program…

Serahkan Bukti Dugaan Kecurangan PPPK Tahap 2 Tahun 2024 ke DISDIKPORA dan BKPSDMD, GMNI Touna Desak agar Segera Ditindaklanjuti

Marhaenist.id, Touna- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tojo…

Mengenal Kehidupan Pribadi Ir. Soekarno

Marhaenist.id - Ir. Soekarno atau akrab dipanggil Bung Karno lahir pada 6…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?