By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar Alumni GMNI

PA GMNI Usulkan Utusan Golongan dan Daerah Kembali Jadi Bagian MPR RI

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Jumat, 16 September 2022 | 18:40 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Ketua Dewan Pakar Nasional PA GMNI Ahmad Basarah yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan bersama Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat usai mengisi acara "Quo Vadis Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia''. PROKLAMATOR
Bagikan

Marhaenist – Ketua Dewan Pakar Nasional PA GMNI Ahmad Basarah menilai sudah saatnya posisi Utusan Golongan dan Utusan Daerah dikembalikan sebagai bagian dari keanggotaan MPR RI. Alasannya, MPR seharusnya bersifat terbuka, mengayomi, dan diisi oleh elemen masyarakat yang jadi miniatur wajah multikulturalisme Indonesia. Hal ini disampaikannya saat membuka acara Temu Tokoh Nasional/Kepemudaan/Keagamaan/Civitas Akademik MPR RI yang bekerjasama dengan Dewan Pakar Nasional PA GMNI’ dengan tema “Quo Vadis Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia”

Dalam penjelasannya, Ahmad Basarah mengatakan sejak amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan di era awal reformasi, keanggotaan Utusan Daerah dan Utusan Golongan dihapuskan dari MPR RI.
“Tapi, saat itu gagasan penghapusan Utusan Golongan tidak sepenuhnya didasari argumentasi yang jelas, bahkan cenderung kabur. Kehadiran lembaga yang mewakili daerah seperti DPD juga belum bisa memenuhi keterwakilan golongan masyarakat yang tidak berdaya dalam menghadapi sistem politik Pemilu,” kata Basarah di Gedung DPR MPR, Senayan, Jumat (16/09/2022).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan organisasi masyarakat sebesar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah atau organisasi keagamaan lainnya, seperti Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, Walubi, dan Kelompok Masyarakat Adat serta TNI/Polri tidak terwakili lagi di MPR.

Dalam sejumlah dialog baik formal maupun informal yang dilakukan oleh Badan Kajian MPR terungkap usul agar keanggotaan Utusan Golongan dan Utusan Daerah dikembalikan ke MPR RI dengan alasan sistem politik yang ada sekarang belum mewakili keberadaan mereka.

Basarah juga mengatakan keberadaan Utusan Golongan dan Utusan Daerah menjadi sangat penting untuk merawat memori kolektif bangsa terkait peran dari golongan masyarakat dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Dia menilai peran dan kontribusi golongan-golongan masyarakat itu sangat terasa dalam proses kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga:   Marhaenisme Ingatkan Bahaya Pilkada Tertutup, Bayu Sasongko: Oligarki Berbalut Legalitas

”Di awal gerakan kemerdekaan sampai bangsa Indonesia merdeka sekarang, bangsa dan negara ini tidak dapat dilepaskan dari peran golongan masyarakat yang saat itu berkumpul dan bersepakat untuk mendirikan bangsa Indonesia. Memori bangsa tentang sejarah yang fundamental ini harus kita rawat, jangan sampai bangsa ini melupakan sejarah negeri mereka sendiri,” tuturnya.

Dia menambahkan, di awal kemerdekaan, keberadaan Utusan Daerah dan Utusan Golongan ini hampir selalu diakomodasi oleh Bung Karno sebagai Presiden Pertama Republik Indonesia, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Usai mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1959 pada 22 Juli 1959, yang antara lain membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang keanggotaannya terdiri atas DPR Gotong Royong ditambah Utusan Daerah dan Utusan Golongan.

Menurutnya, keberadaan Utusan Golongan dan Utusan Daerah memang dilanjutkan oleh pemerintahan Orde Baru, namun di dalamnya dimasukkan kepentingan politik rezim saat itu.

Pasca reformasi, keberadaan kedua golongan itu ditiadakan sama sekali seperti tertuang dalam Pasal 2 Ayat (1) UUD 1945 yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.

“Saya sadar, ide memasukkan kembali Utusan Golongan dan Utusan Daerah ini mungkin akan memunculkan perdebatan terkait bagaimana perubahan ketatanegaraan, atau apa beda antara DPD dan utusan daerah, kemudian siapa yang pantas masuk dalam kriteria Utusan Golongan,” tegasnya.

“Tapi, demi menjaga multikulturalisme Indonesia, di situlah pentingnya ide ini saya sampaikan agar muncul diskusi-diskusi kebangsaan yang menarik, yang memunculkan kajian akademis yang bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan,” lanjutnya.

Tampil sebagai pembicara dalam acara temu tokoh yang digagas Dewan Pakar Nasional PA GMNI ini antara lain, Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arief Budimanta.

Baca Juga:   Maret 2025, PA GMNI Berduka: 3 Kadernya Telah Pergi

Hadir juga Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Satya Arinanto dan Dekan FH Universitas Jember sekaligus Sekjen APHTN-HAN, Bayu Dwi Anggono. Sebelumnya kata sambutan juga disampaikan oleh Ketua Umum DPP PA GMNI sekaligus Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Foto: Saat Abidin Fikri memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar dihadapan Mahasiswa Yogjakarta, Senin (20/4/2026) (Dok. Abidin Fikri)/MARHAENIST.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
Senin, 20 April 2026 | 23:18 WIB
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
Senin, 20 April 2026 | 21:21 WIB
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
Senin, 20 April 2026 | 13:49 WIB
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa
Senin, 20 April 2026 | 12:35 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Napak Tilas Bung Karno, Ganjar Silaturahmi ke Keuskupan Bogor

Marhaenist.id, Bogor - Ganjar Pranowo didampingi istrinya, Siti Atikoh bersilaturahmi ke Keuskupan…

‘Tak Tahu Berterima Kasih’, Perkataan Dedy Pada Seorang Anak Kecil Seperti Maling Teriak Maling dan Hanya Melukai Hati

Marhaenist.id - Dedi Cozbuzzer (DC) adalah contoh nyata bagaimana prilaku manusia yang…

Salah Satu Pengurus PA GMNI Sulteng Resmi Luncurkan Buku dengan judul “Konstruksi Sosial dan Konflik: Studi Tentang Pendidikan dan Politik”

Marhaenist.id, Sulteng - Sebuah karya ilmiah baru berjudul “Konstruksi Sosial dan Konflik:…

DPP GMNI: Indonesia Berpeluang Jadi Mediator Pasca Berakhirnya Perjanjian Nuklir AS–Rusia

Marhaenist.id, Jakarta  – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Menuju Ramadan–Lebaran 2026: Di Balik Kejamnya Tradisi Mudik

Marhaenist.id - Tradisi mudik sering kali dihipnotiskan sebagai bentuk pembangunan persaudaraan, kekeluargaan,…

Ngopi Bareng Abah Edi, Cara Kreatif Simpatisan Relawan SAE Serap Aspirasi Pengunjung Kopi Sidoarjo

Marhaenist.id, Sidoarjo - Berbagai bentuk sosialisasi kandidat calon kepala daerah dilakukan oleh…

Jelang Pemilu, Apa saja Isu yang Fokus Disuarakan Caleg Perempuan Sulbar Sebagai Wujud dari Afirmasi Keterwakilan Perempuan?

Marhaenist.id - Bagaimana caleg-caleg kita menyuarakan dan membawa misi peyekesaian masalah yang…

GMNI Minta Pemerintah Klarifikasi Resmi Soal Isu Pangkalan Militer Rusia di Papua

Marhaenist.id, Jakarta - Kabar bahwa Rusia tertarik menempatkan pesawat-pesawat di Pulau Biak…

Bahlil Lahadalia dan Reorientasi Ideologis Golkar: Mengembalikan Partai Karya ke Akar Marhaenisme Soekarno

Marhaenist.id - Indonesia tidak dibangun oleh satu golongan, apalagi satu elite. Sejarah…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?