By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Kawal Dugaan Korupsi Proyek KDMP Rp112 T, Aliansi Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi Ketiga & Serahkan Berkas Laporan Resmi ke Kejaksaan Agung
Di Balik Kenaikan BBM: Ketika Beban Fiskal Dialihkan kepada Masyarakat dan Paradoks Swasembada Energi
DPC GMNI Jakarta Timur Serukan “Revolusi Total”, Soroti Krisis Ekonomi hingga Dugaan Korupsi Program Strategis Negara
Papan Catur Global dan Jerat Fosil: Menggugat Rabun Jauh Penguasa atas Kenaikan BBM dan Hilangnya Marwah Bangsa
Prof. Ikrar Nusa Bhakti Soroti Minimnya Keterlibatan Dubes dalam Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Rokan Hulu Tegas Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 28 Januari 2026 | 17:27 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Foto: Joen Fablu Mantoya, Ketua DPC GMNI Rokan Hulu (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Rokan Hulu — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Rokan Hulu, Joen Fablu Mantoya, menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian yang kembali mencuat dalam perbincangan publik nasional.

Menurut Joen, wacana tersebut berpotensi melemahkan independensi dan profesionalisme Polri sebagai institusi penegak hukum. Ia menilai, Polri harus tetap berdiri sebagai alat negara yang netral dan tidak berada di bawah pengaruh kepentingan politik tertentu.

“Penempatan Polri di bawah kementerian justru membuka ruang intervensi kekuasaan. Ini bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip negara hukum,” ujar Joen Fablu Mantoya, Rabu (28/1/2025).

Ia menegaskan bahwa kedudukan Polri telah diatur secara jelas dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menempatkan Polri sebagai institusi negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Joen menambahkan, perubahan struktur kelembagaan Polri bukanlah solusi atas berbagai persoalan yang ada. Menurutnya, pembenahan Polri seharusnya difokuskan pada penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, bukan pada perubahan struktural yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Jika Polri berada di bawah kementerian, maka yang dipertaruhkan bukan hanya independensi lembaga, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegasnya.

Ketua GMNI Rokan Hulu itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, khususnya mahasiswa dan kalangan intelektual, untuk bersikap kritis dan ikut mengawal isu ini, agar arah kebijakan negara tetap sejalan dengan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi.

“Menjaga independensi Polri adalah bagian dari menjaga demokrasi. Wacana ini harus ditolak demi kepentingan rakyat dan supremasi hukum,” tutup Joen Fablu Mantoya.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Kawal Dugaan Korupsi Proyek KDMP Rp112 T, Aliansi Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi Ketiga & Serahkan Berkas Laporan Resmi ke Kejaksaan Agung
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:02 WIB
Di Balik Kenaikan BBM: Ketika Beban Fiskal Dialihkan kepada Masyarakat dan Paradoks Swasembada Energi
Kamis, 11 Juni 2026 | 18:02 WIB
DPC GMNI Jakarta Timur Serukan “Revolusi Total”, Soroti Krisis Ekonomi hingga Dugaan Korupsi Program Strategis Negara
Kamis, 11 Juni 2026 | 08:55 WIB
Papan Catur Global dan Jerat Fosil: Menggugat Rabun Jauh Penguasa atas Kenaikan BBM dan Hilangnya Marwah Bangsa
Rabu, 10 Juni 2026 | 22:54 WIB
Prof. Ikrar Nusa Bhakti Soroti Minimnya Keterlibatan Dubes dalam Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo
Rabu, 10 Juni 2026 | 14:21 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan

Marhaenist – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menilai pencabutan izin terhadap 28 perusahaan…

Wacana Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, GSNI Surabaya Khawatir Bentuk Pengkhianatan Integritas Bangsa

Marhaenist.id, Surabaya - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI)…

Beredar Akun IG PA GMNI Sulawesi Tenggara, DPD PA GMNI Sultra Nyatakan Tak Memiliki Akun IG

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Perubahan Aturan dan Konsolidasi Kekuasaan di Era Pemerintahan Jokowi: Sebuah Analisis Hukum dan Politik

Marhaenist.id- Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah melalui berbagai tantangan selama masa kepemimpinannya,…

GMNI Harus Wajib Tolak Kader ‘Naturalisasi’!

Marhaenist.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) adalah salah satu organisasi mahasiswa…

Dampak Perang terhadap Lingkungan

Marhaenist id - Perang bukan sekadar pertempuran antar tentara. Ia adalah mesin…

(Bagian Kedua: Islamisme, Ke-Islam-an) Nasionalisme, Islamisme, Marxisme

Marhaenist.id - Sebagai fajar sehabis malam yang gelap gulita, sebagai penutup abad-abad…

Soekarno dan Pramuka: Gerakan Indonesia Merdeka Menuju Indonesia Maju

Marhaenist.id - "Pramuka adalah bagian dari gerakan Indonesia merdeka." Pernyataan ini bukanlah…

Implikasi Putusan MK Yang Menghapus Presidential Threshold

Marhaenist.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan Pasal 222 UU…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?