Marhaenist.id, Jakarta Timur – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur (Jaktim) menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaktim pada Jumat (28/11/2025).
Acara yang berlangsung di ruang Posko Pelayanan Hukum Kejari Jaktim ini dihadiri oleh Ketua DPC GMNI Jaktim, Efrem Elman Siarif Ndruru, beserta jajaran pengurus dan perwakilan komisariat.
Sementara, Kejari Jaktim diwakili oleh Kasi Intel Yogi Sudharsono beserta staf. Suasana audiensi berlangsung cair, diwarnai canda tawa, namun tetap fokus pada pokok-pokok diskusi yang menarik.
Tujuan utama audiensi ini adalah:
1. Perkenalan dan Silaturahmi: Mempererat hubungan antara GMNI Jakarta Timur dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
2. Diskusi Isu Hukum dan Kriminalitas: GMNI menyampaikan pandangan terkait isu-isu hukum dan kriminalitas di Jakarta Timur, dengan fokus pada dugaan kasus korupsi pengadaan mesin jahit.
3. Peran Serta Pemuda dalam Pengawasan Hukum: Menawarkan peran aktif GMNI dalam mengawasi proses penegakan hukum.
4. Kerja Sama dan Sinergi: Mengusulkan kerja sama dalam bentuk pelatihan hukum, diskusi hukum, sosialisasi hukum, dan kegiatan hukum lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Efrem Elman Siarif Ndruru menyampaikan keprihatinannya atas dugaan korupsi pengadaan mesin jahit yang sedang disidik oleh Kejari Jaktim.
“Kami sangat prihatin dengan dugaan korupsi ini. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan mencoreng kredibilitas pemerintah daerah Jakarta Timur. Pengadaan mesin jahit seharusnya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, GMNI Jaktim juga menawarkan diri untuk berperan aktif dalam pengawasan hukum, mengingat pentingnya partisipasi pemuda dalam menjaga integritas dan transparansi proses hukum.
Yogi Sudharsono selaku perwakilan dari Kejari Jaktim menyambut baik kehadiran DPC GMNI Jakarta Timur dengan mengatakan bahwa apa yang membahasan saat audiensi akan disampaikan ke Kejari Jaktim.
“Semua poin-poin tujuan audiensi teman-teman DPC GMNI Jakarta Timur akan kami sampaikan kepada pimpinan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan hal-hal yang bisa lakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan tindak lanjutin,” Imbuhnya.
Audiensi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi kerja sama yang lebih erat antara GMNI Jaktim dan Kejari Jaktim dalam upaya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya pemuda.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.